31 Jul 2008 18:46 - Ajun
304 Guru Menerima Tunjangan Profesi
KUNINGAN : Sebanyak 304 orang guru di Kabupaten Kuningan yang dinyatakan lolos sertifikasi tahun 2006 dan 2007, menerima tunjangan profesi yang nilainya satu kali gaji pokok. Uang tunjangan tersebut kini sudah mulai dicairkan.
Sebagaimana dikatakan Kabag TU Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Dadang Supardan, para guru yang lolos sertifikasi diharapkan mengecek rekening tabungannya masing-masing. Pasalnya uang tunjangan tersebut dikirim langsung melalui rekening pribadi.
"Uang tunjangan tersebut sudah mulai ditransfer tanggal 28 Juli, sendainya belum sampai harap bersabar karena uang tersebut pasti dikirim karena itu hak bagi guru yang lolos sertifikasi," Kata Dadang Supardan, Kamis (31/7).
Toni (46) salah seorang guru yang mengajar di Kecamatan Ciniru, menyambut gembira dengan adanya informasi pencairan dana tersebut. Karena suda sejak lama menunggu hingga akhirnya bisa dicairkan. (BC-99)
Sebagaimana dikatakan Kabag TU Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Dadang Supardan, para guru yang lolos sertifikasi diharapkan mengecek rekening tabungannya masing-masing. Pasalnya uang tunjangan tersebut dikirim langsung melalui rekening pribadi.
"Uang tunjangan tersebut sudah mulai ditransfer tanggal 28 Juli, sendainya belum sampai harap bersabar karena uang tersebut pasti dikirim karena itu hak bagi guru yang lolos sertifikasi," Kata Dadang Supardan, Kamis (31/7).
Toni (46) salah seorang guru yang mengajar di Kecamatan Ciniru, menyambut gembira dengan adanya informasi pencairan dana tersebut. Karena suda sejak lama menunggu hingga akhirnya bisa dicairkan. (BC-99)
Komentar
Dewi
pada 27 Oct 2008 18:32 :
Kalau gitu pak dan bu guru seger dong bisa nanggulangi , gaji yang dah di simpen di Bank Jabar, juga koperasi.... tapi sudah dipanggili UPTD kec. belum... biasa ...upeti...he...he....namun buat DIKNAS KAB.CIREBON tengok tu tiap UPTD rekrutmen peserta sertifikasi guru tahun 2009, jangan mendadak biar obyektif berdasarkan tata rekrutmen dari pusat. Guru belum dinilai asesor , sudah dinilai dulu oleh Pengawas atas instruksi Kep. UPTD. Ada sedikit tidak cocok pada guru tersebut, data guru tersebut tidak diikutsertakan dengan dalih kuasa BANDAR. Padahal ajuan peganti guru tersebut dibawah standar. Tu yang terjadi di jajaran Diknas Kab. Cirebon... Pak Kadis gimana nih.. Ato biar ja selempo-lempoe guru. 

Dewi
pada 27 Oct 2008 18:37 :
Kalau gitu pak dan bu guru seger dong bisa nanggulangi , gaji yang dah di simpen di Bank Jabar, juga koperasi.... tapi sudah dipanggili UPTD kec. belum... biasa ...upeti...he...he....namun buat DIKNAS KAB.CIREBON tengok tu tiap UPTD rekrutmen peserta sertifikasi guru tahun 2009, jangan mendadak biar obyektif berdasarkan tata rekrutmen dari pusat. Guru belum dinilai asesor , sudah dinilai dulu oleh Pengawas atas instruksi Kep. UPTD. Ada sedikit tidak cocok pada guru tersebut, data guru tersebut tidak diikutsertakan dengan dalih kuasa BANDAR. Padahal ajuan peganti guru tersebut dibawah standar. Tu yang terjadi di jajaran Diknas Kab. Cirebon... Pak Kadis gimana nih.. Ato biar ja selempo-lempoe guru. 







