20 Aug 2008 16:35 - Suparno
Dua Kubu PKB Serahkan Nama Caleg ke KPUD Kota Cirebon
CIREBON: Seperti terjadi di beberapa daerah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) Kota Cirebon mengajukan dua berkas nama calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Daerah Kota Cirebon.
Ketua KPUD Kota Cirebon, Darumakka, mengatakan terdapat dua kubu yang mengajukan berkas nama caleg,
masing-masing dikoordinasikan oleh M Ayub yang daftar nama calegnya ditandatangani oleh Muhaimin
Iskandar dan Lukman Edi, serta kubu H Abdul Muis yang daftar nama calegnya ditandatangani oleh
KH Abdurrah Wahid alias Gus dur dan sekjen Yeni Wahid.
"Dengan adanya dua kubu tersebut kami akan segera mengirimkan surat kepada DPP PKB di Jakarta, dan
akan mengirimkan surat kepada DPP PKB untuk meminta kejelasan berkas mana yang sebenarnya sah," ujar
Darumakka.
Menurut Darumakka, proses ini harus dilakukan karena sudah merupakan prosedur yang harus mereka lakukan
untuk meminta kejelasan kepengurusan mana yang sebenarnya sah di Kota Cirebon. (BC-56)
(PKB) Kota Cirebon mengajukan dua berkas nama calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Daerah Kota Cirebon.
Ketua KPUD Kota Cirebon, Darumakka, mengatakan terdapat dua kubu yang mengajukan berkas nama caleg,
masing-masing dikoordinasikan oleh M Ayub yang daftar nama calegnya ditandatangani oleh Muhaimin
Iskandar dan Lukman Edi, serta kubu H Abdul Muis yang daftar nama calegnya ditandatangani oleh
KH Abdurrah Wahid alias Gus dur dan sekjen Yeni Wahid.
"Dengan adanya dua kubu tersebut kami akan segera mengirimkan surat kepada DPP PKB di Jakarta, dan
akan mengirimkan surat kepada DPP PKB untuk meminta kejelasan berkas mana yang sebenarnya sah," ujar
Darumakka.
Menurut Darumakka, proses ini harus dilakukan karena sudah merupakan prosedur yang harus mereka lakukan
untuk meminta kejelasan kepengurusan mana yang sebenarnya sah di Kota Cirebon. (BC-56)
Komentar
agus setiono
pada 21 Aug 2008 08:43 :
Ya masing-masing kubu mengaku yang paling sah, ya ga....









