20 Aug 2008 04:54 - Suparno
Hanya 2 Parpol Tidak Serahkan Daftar Caleg
CIREBON: Hingga penutupan pendaftaran calon legislatif pukul 00.00 WIB dinihari tadi, hanya dua Partai Politik (Parpol) di Kota Cirebon yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Cirebon.
Pokja Pencalonan Legislatif KPUD Kota Cirebon, Irsad Sidik, mengatakan ke dua parpol yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya, yaitu Partai Merdeka dan Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB).
"Dari 38 parpol peserta pemilu, hanya 2 parpol yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU," ujarnya.
Menurut Irsad, sesuai aturan, dengan tidak mendaftarkan calegnya ke KPU, maka kedua parpol tersebut tidak ikut dalam Pemilu Legislatif 2009," ujarnya. (BC-57)
Pokja Pencalonan Legislatif KPUD Kota Cirebon, Irsad Sidik, mengatakan ke dua parpol yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya, yaitu Partai Merdeka dan Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB).
"Dari 38 parpol peserta pemilu, hanya 2 parpol yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU," ujarnya.
Menurut Irsad, sesuai aturan, dengan tidak mendaftarkan calegnya ke KPU, maka kedua parpol tersebut tidak ikut dalam Pemilu Legislatif 2009," ujarnya. (BC-57)
Komentar
Belum ada Komentar






