CIREBON: Kinerja di tubuh DPRD Kota Cirebon yang sempat terganggu terkait pro kontra pemilihan pimpinan DPRD mulai menemui titik terang.
Pasalnya SK Gubernur No.170/KEP.454-DEKON/2008 tertanggal 14 Agustus 2008 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua serta Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2004-2009, sudah diterima Sekwan.
Anggota Pansus Pemilihan Pimpinan Dewan, Djoko Poerwanto, membenarkan turunnya SK Gubernur tersebut. Dengan dikeluarkannya SK Gubernur , pelantikan unsur pimpinan dewan yang sempat tertunda cukup lama bisa dilaksanakan.
"Jika tak ada aral melintang, pelantikan pimpinan dewan akan dilaksanakan, Kamis (21/8) besok. Hal ini menurut Djoko tentu saja kabar yang menggembirakan setelah menunggu cukup lama," ujarnya. (BC-65)
Belum ada Komentar






