20 Aug 2008 06:30 - Suparno
Pelantikan Pimpinan Dewan, Kebohongan Publik
CIREBON: Sejumlah kalangan menilai dilantiknya pimpinan DPRD terpilih, pada hari Kamis (21/8) besok, sebagai kebohongan publik karena cacat hukum.
Sekretaris LSM Kaukus Muda, Umar S. Clau, mengatakan turunnya SK Gubernur No.170/KEP.454-DEKON/2008
tentang Peresmian Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua, merupakan upaya pemaksaan pelantikan atau sama
dengan kebohongan publik.
"Pelantikan itu kebohongan publik, karena antara SK Gubernur dengan saran mendagri kontradiktif," ujarnya.
Menurut Umar, Mendagri melalui Dirjen Otda dalam surat tertanggal tertanggal 8 Agustus No.161.32.1595.OTDA mengisyaratkan terjadinya kesalahan mekanisme dalam pemilihan pimpinan dewan.
"Mendagri menggunakan PP 53, sehingga dengan kata lain proses pemilihan pimpinan dewan kemarin salah dan hasilnya pun dianggap cacat hukum," tegas Umar.
Umar menyatakan, bersama 14 LSM pihaknya akan tetap melayangkan somasi Gubernur Jawa Barat serta memblokade gedung dewan jika pelantikan tetap terjadi. Namun, terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain serta sejumlah LSM yang saat itu menggelar pernyataan sikap bersama. (BC-44)
Sekretaris LSM Kaukus Muda, Umar S. Clau, mengatakan turunnya SK Gubernur No.170/KEP.454-DEKON/2008
tentang Peresmian Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua, merupakan upaya pemaksaan pelantikan atau sama
dengan kebohongan publik.
"Pelantikan itu kebohongan publik, karena antara SK Gubernur dengan saran mendagri kontradiktif," ujarnya.
Menurut Umar, Mendagri melalui Dirjen Otda dalam surat tertanggal tertanggal 8 Agustus No.161.32.1595.OTDA mengisyaratkan terjadinya kesalahan mekanisme dalam pemilihan pimpinan dewan.
"Mendagri menggunakan PP 53, sehingga dengan kata lain proses pemilihan pimpinan dewan kemarin salah dan hasilnya pun dianggap cacat hukum," tegas Umar.
Umar menyatakan, bersama 14 LSM pihaknya akan tetap melayangkan somasi Gubernur Jawa Barat serta memblokade gedung dewan jika pelantikan tetap terjadi. Namun, terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain serta sejumlah LSM yang saat itu menggelar pernyataan sikap bersama. (BC-44)
Komentar
lanange cherbon
pada 20 Aug 2008 09:46 :
LSM LSM napa sih mau menghambat pelantikan,sama aja mau menghambat pembangunan cirebon dengan tidak diresmikan perda2 cirebon,emang pesanan sapa sih pak?yg kalah dalam pemilihan lalu pak?let it flow aja deh piss







