files/1-sslogo.jpg
Logo
Ade dan Yanto Diciduk Polisi Saat Transaksi Shabu Tengah Hari Bolong
Ade dan Yanto Diciduk Polisi Saat Transaksi Shabu Tengah Hari Bolong

CIREBON : Ade (35) dan Yanto (28) tartangkap tangan oleh anggota kepolisian Kota cirebon sedang melakukan transaksi narkoba jenis shabu di depan SD Kristen Pamitran belakang Pasar Pagi Kota Cirebon, Kamis (4/9) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Ade saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi mengaku sudah tujuh kali membeli shabu dari Yanto untuk dikonsumsi sendiri dan kadang untuk dijual lagi.

"Saya sangat menyesal, saya melakukan ini untuk kebutuhan hidup," kata Ade sambil menangis.

Sedangkan Yanto saat dimintai keterangan mengaku barang haramnya diperoleh dari AC, seorang bandar yang sudah lama menjadi target operasi (TO) pihak Kepolisian Kota Cirebon.

AKP Ali Mahsar, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan kedua pengguna shabu memang berdasarkan pantauan cukup lama. Salah satu tersangka, Yanto, Kelurahan Gambir Laya Rt 04 Rw 06, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon merupakan TO pihak kepolisian.

"Sebelumnya kami sudah memantau perjalanan Yanto mulai dari Jl KS Tubun-Ampera, kemudian kembali ke Jl KS Tubun dan terakhir menjalankan aksinya di depan SD Kristen Pamitran, di situlah kami ringkus keduanya dengan barang bukti Shabu 0,5 gram senilai Rp1 juta," beber Ali.

Ternyata, salah satu yang mengejutkan, berdasarkan informasi dari salah seorang anggota intel Polres Kota Cirebon, Yanto merupakan salah seorang pengurus Masjid di kampungnya. (BC-211)

Belum ada Komentar

Nama :
Email :
Website :
Komentar :
Kode Verifikasi
Masukkan kode Verifikasi :
files/gus_oldies.jpg
files/b2wa5.png
files/rupena6.png
files/citca7.png
files/ranaa8.png