SUMBER : Tiga Dinas Di Kabupaten Cirebon diduga telah melakukan tindakan korupsi. Demikian dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Hapy Hadiastuti.
Tiga dinas itu adalah Dinas Pendidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke sekolah-sekolah tahun 2007. Masing-masing sekolah mendapatkan bantuan DAK sebesar Rp250 juta.
Dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pertanian, terkait pengadaan bibit untuk para petani di Kabupaten Cirebon. Sementara itu dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) terkait kutipan dana atas nama tenaga kerja honorer sukarela yang terdapat di Dishub Kabupaten Cirebon.
“Saat ini memang kami tengah mendalami berbagai kasus dugaan korupsi yang ada di tiga Dinas. Namun, kasus ini belum sampai kepada tahap penyidikan baru tahap penyelidikan atas hasil laporan-laporan yang kami himpun sepanjang tahun 2008 ini. Namun, setelah kami pelajari patut untuk di tindak lanjuti,” katanya. (BC-11)










