3 Sep 2008 17:05 - Ajun
Guru Dilarang Menjual Buku Kegiatan Ramadhan
KUNINGAN : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Bambang Margono . menyatakan, pihaknya tidak merekomendasikan kepada pihak sekolah untuk menjual buku kegiatan Ramadhan.
"Kami tidak mengijinkan pihak sekolah menjual buku kegiatan Ramadhan karena akan membebani orang tua siswa, kita manfaatkan saja buku tulis biasa," kata Bambang Margono.
Selanjutnya dia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan sangat mendukung kepada pihak sekolah yang mengadakan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan di sekolah.
"Bila dikaitkeun dengan soal pendidikan, bulan Ramadhan merupakan pelajaran untuk melatih kedisiplinan, kami mengharap semua siswa yang beragama Islam di Kuningan, bisa memanfaatkan momen Ramadhan yang penuh berkah ini," imbuhnya (BC-99)
"Kami tidak mengijinkan pihak sekolah menjual buku kegiatan Ramadhan karena akan membebani orang tua siswa, kita manfaatkan saja buku tulis biasa," kata Bambang Margono.
Selanjutnya dia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan sangat mendukung kepada pihak sekolah yang mengadakan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan di sekolah.
"Bila dikaitkeun dengan soal pendidikan, bulan Ramadhan merupakan pelajaran untuk melatih kedisiplinan, kami mengharap semua siswa yang beragama Islam di Kuningan, bisa memanfaatkan momen Ramadhan yang penuh berkah ini," imbuhnya (BC-99)
Komentar
Belum ada Komentar






