3 Sep 2008 21:00 - Ajun
Pilkada
KPU Tetapkan Tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan
KUNINGAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, akhirnya menetapkan tiga pasangan bakal calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2008, Rabu (3/9).
Hal itu setelah KPU Kabupaten Kuningan meneliti keabsahan berkas persyaratan dan kelengkapan pengajuan bakal calon serta berkas kelengkapan syarat bakal calon, baik pasangan yang diusung oleh perseorangan maupun pasangan yang diusung oleh partai politik.
"Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan itu, yakni pasangan Sujana-Eman (SaE), Aan Suharso-Iwan Sonjaya (ASRI) dan Aang Hamid Suganda (A-Rochman)," kata Ketua KPU kabupaten Kuningan, Ahmad Dedi Mutiadi, Rabu (3/9)..
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Ahmad Dedi Mutiadi, pasangan SaE yang merupakan satu-satunya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang dusung oleh perseorangan (independent), sudah memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
Dia menjelaskan, pasangan SaE didukung oleh lebih dari 3% (33,633) dari 1.121.087 jumlah penduduk Kabupaten Kuningan. Dari 65.266 berkas dukungan yang diverifikasi, 34.449 (3,07%) mendukung.
Sementara, lanjut dia, pasangan ASRI diajukan oleh dua partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.Sedangkan pasangan A-Rochman diajukan oleh lima partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Pengundian nomor urut pasangan calon tetap nanti akan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2008 pukul 09.00 di WIB di Wisma Permata," jelasnya. (BC-99)
I
Hal itu setelah KPU Kabupaten Kuningan meneliti keabsahan berkas persyaratan dan kelengkapan pengajuan bakal calon serta berkas kelengkapan syarat bakal calon, baik pasangan yang diusung oleh perseorangan maupun pasangan yang diusung oleh partai politik.
"Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan itu, yakni pasangan Sujana-Eman (SaE), Aan Suharso-Iwan Sonjaya (ASRI) dan Aang Hamid Suganda (A-Rochman)," kata Ketua KPU kabupaten Kuningan, Ahmad Dedi Mutiadi, Rabu (3/9)..
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Ahmad Dedi Mutiadi, pasangan SaE yang merupakan satu-satunya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang dusung oleh perseorangan (independent), sudah memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
Dia menjelaskan, pasangan SaE didukung oleh lebih dari 3% (33,633) dari 1.121.087 jumlah penduduk Kabupaten Kuningan. Dari 65.266 berkas dukungan yang diverifikasi, 34.449 (3,07%) mendukung.
Sementara, lanjut dia, pasangan ASRI diajukan oleh dua partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.Sedangkan pasangan A-Rochman diajukan oleh lima partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Pengundian nomor urut pasangan calon tetap nanti akan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2008 pukul 09.00 di WIB di Wisma Permata," jelasnya. (BC-99)
I
Komentar
Rudy H
pada 23 Sep 2008 23:35 :
Ass...
Kalau pelaksanaan Pilkada-nya sendiri, tanggal berapa ya?
Salam,
Rudy H
Kalau pelaksanaan Pilkada-nya sendiri, tanggal berapa ya?
Salam,
Rudy H









