CIREBON: Sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang mengacu kepada surat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), melalui Kepmendiknas No.52 tentang Kalender Pendidikan, libur siswa sekolah dalam rangka menyambut Idul Fitri 1429 hijriah, selama dua minggu.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Anwar Sanusi, mengatakan libur proses belajar bagi siswa mulai dari tingkat TK hingga SMA di Kota Cirebon akan dimulai pada tanggal 26 September hingga 11 Oktober 2008.
Sementara untuk sekolah bercirikan khusus (sekolah kristen) menurut Anwar, liburnya disesuaikan dengan sekolah yang bersangkutan dengan mengaku kepada hari libur nasional, yaitu tanggal 1 dan 2 Oktober 2008.
Sedangkan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, mulai libur pada tanggal 28 September hingga 3 Oktober 2008. (BC-55)
Belum ada Komentar






