CIREBON : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Kota Cirebon Kamis (9/10) siang tadi menggelar operasi penertiban para gelandangan, pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal) yang berkeliaran di jalanan Kota Cirebon. Hasilnya 18 Gepeng dan Anjal berasal dari luar Kota Cirebon berhasil ditertibkan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi penyuluhan.
Kepala Dinas Liposos kota Cirebon, Mimin Ratna S mengatakan, sebagian besar para gepeng dan anjal ini bukan berasal dari Kota Cirebon sehingga tindakannya untuk sementara hanya diberi penyuluhan agar pulang kampung dan tidak mencari nafkah di Kota Cirebon.
"Sebagian besar mereka berasal dari Brebes, Jatiwangi dan Kapetakan, sehingga kami hanya menyarankan untuk menjadi pengemis di kampungnya saja. Apabila masih tetap bandel, maka kami berencana akan menempatkan mereka di rumah penampungan di Palimanan," katanya.
Sementara itu salah seorang pengemis yang selalu beroperasi di lampu merah Gunung Sari sambil menggendong anaknya yang baru berumur satu tahun dan menjadi langganan penangkapan pihak Satpol PP di setiap razia mengaku tidak punya pilihan lain agar bisa menghidupi tiga anaknya.
"Suami saya hanya tukang becak, dan untuk tambahan memenuhi kebutuhan hidup terpaksa saya mengemis," ujar Tarsih yang mengaku dari Jatiwangi, Majalengka.
Namun saat diminta pendapatnya jika harus pulang kampung, Tarsih malah bingung mencari uang dimana. Sedangkan di Cirebon dia mengaku bisa mendapat Rp50.000 per hari dari hasil mengemis. "Bahkan Lebaran kemarin bisa mencapai Rp200.000 sehari, kalau di Jatiwangi belum tentu dapat segitu", ujarnya bangga. (BC-211)
Belum ada Komentar







