files/1-sslogo.jpg
Logo
Direktur Grage Mal Protes Sidak Kosmetik Berbahaya

CIREBON : Sidak kosmetik berbahaya yang sedianya dilakukan oleh petugas lapangan Disperindag Kota Cirebon akhirnya terhenti setelah pemilik mal menyatakan protes atas sidak yang tidak melakukan pemberitahuan terlebih dulu.

Petugas Disperindag Kota Cirebon, Selasa (2/12) mendatangi sebuah konter penjual kosmetik di Grage Mal untuk melihat kemungkinan adanya penjualan kosmetika berbahaya  yang telah dilansir oleh BPOM beberapa hari lalu.

Di toko tersebut petugas lapangan menemukan sembilan merek kosmetika yang diduga ilegal karena tidak mencantumkan kode serta ijin dari Depkes dan menggunakan bahasa asing dalam kemasannya.

"Kami belum menemukan salah satu dari 27 merek kosmetika yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM hanya menemukan kosmetik yang ilegal saja," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Sutisna ditengah sidak.

Namun baru melakukan pemeriksaan di satu konter, petugas didatangi Direktur Grage Mal Djarot Surodjo yang menyatakan keberatan atas sidak tersebut.

"Kalau mau datang sebagai tamu seharusnya minta ijin dulu, ketok pintu dulu. Ini kami manajemen malahan tidak tahu ada kegiatan ini," katanya dengan nada tinggi.

Dia menyatakan siap membantu Disperindag asalkan ada pemberitahuan sebelum melakukan sidak didalam area mal.

Akibat teguran tersebut rencana sidak ke sejumlah toko kosmetik di dalam Grage Mal pun urung dilanjutkan, petugas Disperindag kemudian meninggalkan lokasi. (BC-11) 

 

dsastra pada 2 Dec 2008 03:06 :
masa sidak harus ngasih tahu dulu...lamun ngapai weru dikit ya ko barang-barange wis pada kabur kang ilegal lan dilarang kuh Pak...
Baridin pada 2 Dec 2008 08:53 :
"Kalau mau datang sebagai tamu seharusnya minta ijin dulu, ketok pintu dulu.... stuju Mang Jarot... etika dipake donk...aja seenake udel dewek!
cimplung pada 2 Dec 2008 22:49 :
Kalau Sidak nyari yang palsu atau yang berbahaya ya harus mendadak dan tidak perlu pemberitahuan ( kalau ada pemberitahuan yang berbahaya dan palsu sudah dipinggirkan atau disembunyikan), tapi kalau mau ada pembinaan atau penataran atau seminar ya boleh kasih tahu dulu, itu direktur grage mall lulusane SD ta sewot mengkonon ora ngerti kalau mau negur yang sopan dong kan direktur bukan kondektur aja kaya baridin ari ngomong madu metu.
teguh pada 2 Dec 2008 23:45 :
baik Disindag dan pemilik mal sama-sama harus memberikan sosialisasi kepada pedagang. PEmilik mal berikan pembinaan agar tidak menjual barang berbahaya
Dira pada 3 Dec 2008 01:27 :
Perasaan kalo sidak tuh mendadak deh, kalo kasih tau dl namanya bukan sidak atuh pak,,,,
Jebod pada 3 Dec 2008 06:54 :
Arogan banget tuh bang jarot...cuma pengen lapaknya laku aja. Padahal banyak yang membahayakan masyarakat. Sidak dimana2 mendadak....ngerti beli mang jarot...salam dari jebod
ucil pada 4 Dec 2008 13:44 :
Direktur grage mal sampean kudu ngerti tata krama ari sidak ya tidak ada pemberitahuan, kalau ada pemberitahuan itu bukan sidak tapi meninjau gitu, hidup disperindag tolong sidak ditempat-tempat lainnya juga karena barang berbahaya harus disita/ diamankan tolong lindungi konsumen/masyarakat.
Nama :
Email :
Website :
Komentar :
Kode Verifikasi
Masukkan kode Verifikasi :
files/gus_oldies.jpg
files/b2wa5.png
files/rupena6.png
files/citca7.png
files/ranaa8.png