files/prodev1.jpg
Logo
Penyelidikan Kasus SD Roboh Bisa Dihentikan

CIREBON: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon kemungkinan akan hentikan penyelidikan terkait kasus ambruknya atap gedung SD Karang Anom II Cirebon, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Cirebon, AKBP Ary Laksmana, mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, tidak terdapat unsur kriminalitas dalam robohnya atas SD Karang Anom II. Bahkan, pihak kontraktor CV.Arlindo selaku pelaksana proyek sudah sanggup membangun kembali bangunan yang roboh.

"Hasil penyelidikan, saat atap bangunan roboh, pihak kontraktor belum melakukan serah terima dengan pihak sekolah, ini berarti bangunan masih tanggung jawab kontraktor. Kalau belum digunakan belum ada tindak pidana. Apalagi pihak CV.Arlindo selaku pelaksana proyek sudah sanggup membangun kembali dan itu saya anggap benar," ujarnya.

Sementara mengenai waktu pembangunan kembali gedung oleh kontraktor, menurut Ary, sepenuhnya diserahkan pihaknya kepada Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kimpraswil. (BC-80)

 

 

rahman pada 16 Dec 2008 13:43 :
hebat , hebat...masalah nya kok hanya sekedar belum serah terima ?,siapa yang bisa jamin, bahwa atap ini , tidak akan roboh lagi dan tidak makan korban di kemudian hari?
Nama :
Email :
Website :
Komentar :
Kode Verifikasi
Masukkan kode Verifikasi :
files/rupen-230x60.jpg
files/bj-230x60.jpg
files/bb-230x60.jpg
files/bm-230x60.jpg