CIREBON: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon kemungkinan akan hentikan penyelidikan terkait kasus ambruknya atap gedung SD Karang Anom II Cirebon, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Cirebon, AKBP Ary Laksmana, mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, tidak terdapat unsur kriminalitas dalam robohnya atas SD Karang Anom II. Bahkan, pihak kontraktor CV.Arlindo selaku pelaksana proyek sudah sanggup membangun kembali bangunan yang roboh.
"Hasil penyelidikan, saat atap bangunan roboh, pihak kontraktor belum melakukan serah terima dengan pihak sekolah, ini berarti bangunan masih tanggung jawab kontraktor. Kalau belum digunakan belum ada tindak pidana. Apalagi pihak CV.Arlindo selaku pelaksana proyek sudah sanggup membangun kembali dan itu saya anggap benar," ujarnya.
Sementara mengenai waktu pembangunan kembali gedung oleh kontraktor, menurut Ary, sepenuhnya diserahkan pihaknya kepada Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kimpraswil. (BC-80)








