files/1-backup_of_iklan_tanahkavling_2_convert_2.jpg
Logo
Kasus Imam akan Dilimpahkan ke Polisi
CIREBON : Kecurangan Imam Ali Sozima, yang lulus seleksi penerimaan CPNS Kota Cirebon dengan menyewa Joki untuk mengerjakan soal-soal tes CPNS-nya, menurut Jusup, merupakan pelanggaran pidana dan kelanjutannya akan dilimpahkan pada pihak berwajib.

"Untuk pelanggaran administrasinya maka BKD memberikan sanksi pencoretan nama Imam sebagai PNS, namun kasus jokinya termasuk pada pelanggaran pidana yang selanjutnya akan ditangani oleh pihak yang berwajib," ujar Jusup.

Karena dalam kasus ini, menurut Jusup, Imam telah menyewa joki untuk menggantikannya mengerjakan soal-soal dan joki tersebut melakukan pemalsuan tandatangan.

Kejadian ini, menurut Jusup, menjadi pelajaran penting untuk BKD agar lebih teliti dan tidak teledor menyikapi hal-hal kecil tapi malah berbuntut panjang yang malah mencoreng muka BKD. "Ini akan menjadi pelajaran yang berharga buat BKD, dan semoga pada seleksi pendaftaran CPNS selanjutnya kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi," ujar Jusup. (BC-211)

Belum ada Komentar

Nama :
Email :
Website :
Komentar :
Kode Verifikasi
Masukkan kode Verifikasi :
files/rupena6.png