CIREBON : Satpol PP Kota Cirebon akhirnya mengambil tindakan tegas kepada para Pedagang Kaki Lima yang tetap bandel berjualan di badan jalan. Petugas melakukan pengangkutan paksa sejumlah lapak, termasuk barang dagangannya seperti durian dan rambutan, Rabu (7/1).
Sejumlah tempat yang terkena operasi Satpol PP diantaranya Jl Kali Tanjung, Jl Siliwangi dan Pasar Kanoman. Para pedagang yang kedapatan menjual dagangannya di badan jalan, tanpa basa-basi langsung diangkut petugas Satpol PP ke atas truk.
Seperti yang terjadi di Jl Kalitanjung, petugas mengangkut gerobak berikut rambutan milik Cucu yang sedang mangkal. Belum lagi puluhan durian milik pedagang lain di sebelahnya ikut diangkut.
Hal serupa juga terjadi di Jl Siliwangi depan PGC, pedagang rujak dan minuman dingin ikut kena garuk, namun petugas hanya mengangkut isi dagangannya dan meninggalkan gerobaknya dalam keadaan kosong. Begitu pun di Pasar Kanoman, puluhan durian dan pisang yang dipajang di badan jalan diangkut Satpol PP untuk diamankan.
"Silahkan ambil barang dagangannya ke kantor, tidak ada pungutan apapun. Kami jamin barang dagangannya akan utuh, tidak akan kami makan," ujar Maman Kusmadi, Kasi Tibum Satpol PP Cirebon kepada para pedagang.
Menurut Maman, sambil para pedagang tersebut mengambil dagangannya ke kantor Satpol PP, pihaknya akan memberikan pengarahan kepada para pedagang untuk tidak kembali berjualan di tempat-tempat terlarang dan diharapkan mereka bisa diajak bekerjasama mewujudkan Kota Cirebon yang tertib dan nyaman. (BC-211)








