28 Mar 2009 18:49 - Opic
Mendiknas : Gaji Guru Minimal Rp2 Juta
SUMBER : Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo memastikan Guru berstatus PNS dengan masa kerja minimal nol tahun sekalipun akan mendapat gaji minimal Rp2 juta per bulan mulai Januari 2009 kemarin.
"Sedangkan kekurangan yang tiga bulan kemarin akan diberikan nanti. Teknisnya akan ditentukan nanti, bisa dirapel atau cara lain," katanya saat memberikan sambutan pada seminar Pendidikan Tingkat Nasional di Gedung PGRI, Kabupaten Cirebon, Sabtu (28/3) sore tadi.
Menurut Bambang, kebijakan pemerintah tersebut merupakan salah satu penerapan program pemerintah yang menetapkan 20% APBN untuk pendidikan, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan guru.
Bambang juga mengingatkan kepada ribuan guru yang menghadiri seminar tersebut agar saat menerima rapel nanti agar memprioritaskan untuk membeli laptop daripada membeli barang yang lain.
"Saat menerima uang rapel nanti, barang yang pertama yang harus dobeli itu bukan handphone atau motor melainkan laptop. Karena metode pendidikan kita nanti diharapkan berbasis internet dan semua guru harus melek internet," katanya. (BC-211)
"Sedangkan kekurangan yang tiga bulan kemarin akan diberikan nanti. Teknisnya akan ditentukan nanti, bisa dirapel atau cara lain," katanya saat memberikan sambutan pada seminar Pendidikan Tingkat Nasional di Gedung PGRI, Kabupaten Cirebon, Sabtu (28/3) sore tadi.
Menurut Bambang, kebijakan pemerintah tersebut merupakan salah satu penerapan program pemerintah yang menetapkan 20% APBN untuk pendidikan, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan guru.
Bambang juga mengingatkan kepada ribuan guru yang menghadiri seminar tersebut agar saat menerima rapel nanti agar memprioritaskan untuk membeli laptop daripada membeli barang yang lain.
"Saat menerima uang rapel nanti, barang yang pertama yang harus dobeli itu bukan handphone atau motor melainkan laptop. Karena metode pendidikan kita nanti diharapkan berbasis internet dan semua guru harus melek internet," katanya. (BC-211)
Komentar
ponur
pada 30 Mar 2009 09:34 :
Guru gajinya gede kerjanya seiprit jam 07.30 masuk jam 13.00 sudah pulang tapi gaji gede banget apa tidak kasihan terjadi jurang pemisah yang sangat tajam dengan pegawai swasta jam 08.00 masuk pulang jam 04.00 cuma gaji umk alisan 700 ribuan gimana ini pak mentri tolong perhatikan juga karyawan swasta

bejo
pada 30 Mar 2009 09:38 :
pa, masih ada guru yang gajinya 200 rb/bln bahkan kurang, kasihan mereka, dimana sila ke 5 "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia". Gimana ini..... Apakah ada yang peduli kepada mereka??????

Joko P
pada 30 Mar 2009 12:14 :
Mau beli laptop itu rapelnya berapa dan harga laptopnya berapa Pak Mentri?

ghege
pada 1 Apr 2009 22:29 :
Pak Mentri udah adil. Guru mencetak sdm jadi pinter. Org pinter pasti dibutuhkan du/di, yg diharapkan mendpt gaji yg lbh besar. "Jurang pemisah" menurut ponur, akan terjadi bila mereka ngga nurut ama guru untuk jadi orang pinter. :)

azmi
pada 4 Apr 2009 19:19 :
mulai kapan naiknya? koq sekarang hanya naik 15 %

irmaridmawati
pada 14 Apr 2009 15:48 :
mendengar berita rapel 3 bulan sudah alhamdulillah, tapi koq belum cair juga nich sampai hari ini

setyanto
pada 19 May 2009 12:42 :
betul apa nggak sih jangan jangan hanya angin surga,

fifiwnccoy@gmail.com
pada 24 May 2010 18:39 :
mudah2an gaji guru cepat naik








