files/prodev1.jpg
Logo
Panjang Jimat di Desa Pamulihan
DI Desa Pamulihan,  Kecamatan Cipicung,  Kabupaten Kuningan, ada satu tradisi yang sama dengan tradisi Keraton Kasepuhan Cirebon. Tradisi dimaksud yakni yang dinamakan Panjang Jimat. Acara ritual membersihkan benda pusaka yang biasa dilaksanakan pada 12  Mulud.

Menurut Kepala Desa Pamulihan, memang Panjang Jimat di Pamulihan erat kaitannya dengan Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Cirebon. Hanya saja acara ritual yang biasa digelar bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW itu, biasa dilaksanakan oleh warga yang mempunyai kesanggupan untuk mengadakan acara tersebut.

"Kalau berdasarkan riwayat, memang leluhur Desa Pamulihan ada garis keturunan dari Kesultanan Cirebon, tapi dalam kaitan Panjang Jimat ini hanya untuk memelihara benda peninggalan dari salah seorang wanita," kata Dalil.

Menurut dia, wanita itu  tidak jelas siapa dan darimana keturunannya. Tapi berdasarkan cerita masyarakat, wanita itu merupakan  abdi dalem Keraton Kasepuhan, ratusan tahun lalu.

Ketika wanita itu pulang dari Keraton diberi barang tanda mata berupa sejenis kewali dan panginangan (bokor)  Oleh wanita itu benda pemberian dari keraton itu dipelihara.

Ada juga yang mengatakan bahwa benda itu merupakan peninggalan Pangeran Aria Sultan Nangga  yakni salah seorang keturunan  Kesultanan Demak yang menikah dengan salah seorang putri dari Kesultanan Ciebon.

Terlepas kebenaran pendapat tersebut, yang jelas tradisi panjang jimat di Desa Pamulihan sudah berlangsung  puluhan tahun, mulai dilaksanakan dengan cara sangat sederhana hingga sekarang disesuaikan dengan perkembangan jaman.

"Ini hanya bersifat memelihara tradisi dan budaya yang sudah mengakar di masyarakat Pamulihan, jadi bukan berarti migusti (memuja) benda, " paparnya. (BC-99)

.
Putri Sarinande pada 12 Mar 2009 14:19 :
benaaaar. asalkan hati dan jiwa ini meyakini demi kelestarian sebuah sejarah, tentu akan menjadi demikian adanya.
Putri Sarinande pada 12 Mar 2009 14:24 :
benaaaar. asalkan hati dan jiwa ini meyakini demi kelestarian sebuah sejarah, tentu akan menjadi demikian adanya.
ade candra pada 28 Feb 2010 07:26 :
Peninggalan bersejarah adalah sesuatu hal yang perlu dan wajib di lestarikan, dengan maksud supaya tidak melupakan perjuangan para leluhur dalam memperjuangkan Islam, tanpa bermaksud syirik mempersekutukan Alloh dengan jimat yang ada.. selamat saya ucapkan atas terselenggaranya acara "panjang jimat" baik itu di desa Pamulihan maupun di keraton kasepuhan Cirebon. terima kasih.
Nama :
Email :
Website :
Komentar :
Kode Verifikasi
Masukkan kode Verifikasi :
files/rupen-230x60.jpg
files/bj-230x60.jpg
files/bb-230x60.jpg
files/bm-230x60.jpg