files/prodev1.jpg
Logo
Kasus Dugaan Korupsi APBD Cirebon 2004 Segera Disidang
CIREBON : Polda Jabar telah melimpahkan Kepada Kejati Jabar, berkas pemeriksaan anggota dan mantan anggota dewan kota Cirebon terkait kasus dugaan korupsi penggunaan biaya operasional APBD tahun 2004 senilai Rp4,6 miliar.

Namun karena lokasi pidana terjadi di Cirebon, berkas para tersangka dilimpahkan kembali ke Kejari Cirebon.

Para tersangka sendiri, yang berjumlah 13 orang ikut hadir dalam pelimpahan berkas di Mapolda Jabar, Bandung. Para tersangka kemudian dibawa ke Cirebon.

Kepala Kejari Cirebon Arie Arifin mengatakan kasus tersebut dibagi dalam empat berkas berbeda yakni berkas pertama terdiri atas 5 orang untuk anggota yang pernah menjadi panitia anggaran, berkas kedua atas 8 anggota dan berkas ketiga atas 10 orang.

Berkas yang dilimpahkan hanya dua, yakni untuk berkas 5 dan 8 anggota. Berkas ketiga belum lengkap karena satu diantaranya sakit sementara berkas keempat untuk dua mantan anggota masih menunggu ijin presiden.

"Ijin presiden ditunggu untuk dua mantan anggota yang kini menjadi wakil walikota dan menjadi anggota DPRRI," katanya, Selasa malam(2/2).

Arie mengatakan persidangan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat setelah berkas disampaikan ke PN Cirebon.

Sementara itu pengacara tersangka Wa Ode Nur Zaenab mengatakan berdasarkan hasil audit BPK RI tidak ditemukan adanya kerugian negara.

"Audit resmi dilakukan BPK dan ternyata tidak ada kerugian negara,namun Polda mengambil hasil audit BPKP. Ini tidak benar, klien kami tidak bersalah," katanya.

Dia mengatakan semuanya akan diungkap dipersidangan nantinya. (BC-11)

Belum ada Komentar

Nama :
Email :
Website :
Komentar :
Kode Verifikasi
Masukkan kode Verifikasi :
files/rupen-230x60.jpg
files/bj-230x60.jpg
files/bb-230x60.jpg
files/bm-230x60.jpg