files/prodev1.jpg
Logo
Markus Kasus APBD Gate Bergentayangan
CIREBON : Baru sehari ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya dilimpahkan dari Polda Jabar ke Kejari Cirebon, sejumlah tersangka APBD Gate 2004 senilai Rp4,9 miliar mulai ditelepon makelar kasus (markus).

Markus mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar dan meminta uang kepada tersangka kasus dugaan korupsi 13 anggota DPRD Kota Cirebon hingga mencapai Rp 50 juta.

Sri Maryati, istri Dahrin Syahrir, salah satu mantan anggota DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004 yang juga sebagai salah satu tersangka mengaku ditelepon seseorang yang menjanjikan keamanan bagi tersangka.

"Seseorang menelepon dan meminta saya menelepon balik ke nomor tertentu. Katanya itu nomor Kajati Jabar. "Jika tidak ditransfer, malam ini suami saya akan ditahan," katanya.

Tersangka lainnya, Ade Anwar juga mengaku dihubungi seseorang yang meminta uang 50 juta agar perkaranya tidak dipersulit di pengadilan.

Sementara itu, Humas Kajati Jabar, Dadang Alex, saat dihubungi melalui telefon selularnya membenarkan adanya seseorang yang mengatasnamakan Kajati Jabar meminta uang kepada tersangka APBD Gate Kota Cirebon.

"Saya sudah mendapatkan laporannya adanya permintaan uang itu. Tetapi itu tidak benar dari Kejati Jabar," katanya. (BC-11)
LILI pada 22 Mar 2010 00:25 :
babad dan usut tuntas kasus tersebut .. JANGAN TURUTI MARKUS 2 SIALAN ITU yg tidak BERTANGGUNG JAWAB dan HANYA LEVEL ECEK2 ...
Nama :
Email :
Website :
Komentar :
Kode Verifikasi
Masukkan kode Verifikasi :
files/rupen-230x60.jpg
files/bj-230x60.jpg
files/bb-230x60.jpg
files/bm-230x60.jpg