PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT : SIAPA YANG DIUNTUNGKAN ?
Penulis : Dadang S
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sekjen Koalisi Ornop dan Ketua Komite Persiapan Sarekat Hijau Indonesia Jawa Barat
Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat ( BIJB) yang terletak di wilayah kecamatan Kerta jati, Kabupaten Majalengka, diperkirakan akan menggusur lahan subur seluas kurang lebih 1.800 ha, yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Kerta Jati. Ribuan orang terpaksa harus pindah. Entah kemana. Dan ribuan orang terpaksa juga harus kembali mencari pekerjaan, karena sebelumnya mereka bertani, kemudian mereka kehilangan tanahnya dan sudah dipastikan akan berhadapan dengan kesulitan.
Alih profesi bukan sesuatu yang dengan mudah dapat dilakukan. Selama ini masyarakat menjadikan kebun dan sawah sebagai sumber kehidupan utama. Pertanyaannya, adalah akankah rakyat yang terpaksa melepas tanahnya untuk sebuah proyek besar Pemprov Jabar ini akan lebih baik hidupnya?. Atau mereka hanya akan menjadi tumbal dari sebuah keinginan besar yang tidak mempertimbangkan hak hidup masyarakatnya.?
Rencana pembangunan BIJB dan Kertajati Aerocity telah diwacanakan sejak Tahun 2002 dan selanjutnya diimplementasikan oleh Gubernur Danny setiawan melalui suatu proses diskusi dengan Inkindo dan Kadin Jawa Barat, pada tahun 2003.
Kemudian untuk lebih memantapkan wacana tersebut maka pada Tahun 2003, pihak INKINDO memaparkan konsep awal pembangunan BIJB kepada DPRD Prov. Jabar dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan MOU antara Pemerintah Provinsi Jawa Baratdengan pihak INKINDO tentang Perencanaan Pembangunan BIJB Tahun 2003.
Penetapan lokasi tersebut, kemudian dikukuh dan diusulkan melalui Surat Gubernur Nomor 553.2/2271/Dalprog, tertanggal 29 Juli 2004 kepada Menteri Perhubungan RI . Disusul Surat Gubernur No. 553.2/2272/Dalprog/2004 ditujukan kepada Menko Perekonomian selaku Ketua Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN).
Dari surat usual Gubernur tersebut, maka lahirlah penetapan lokasi BIJB, melalui Keputusan Menteri perhubungan No. KM 34/2005 tertanggal 17 Mei 2005. Kemudian ditingkat kabupaten, Bupati Majalengka menetapkannya melalui surat Keputusan Bupati majalengka No. 16 tahun 2006.
Setelah melalui langkah-langkah penetapan, maka pihak Dinas Perhubungan Provinsi membuat Master Plan BIJB di kabupaten Majalengka dengan Peraturan Menteri perhubungan No. KM 5 tahun 2007. Sedangkan mengenai amdal, pihak Dinas Perhubungan telah pula melakukannya yaitu pada tahun 2006, dan kini sedang dalam proses penetapan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup. (sumber : Majalengka Teknologi Informasi)
Beberapa masyarakat di lokasi calon areal BIJB di wilayah Kecamatan Kertajati mengaku tetap akan melakukan penolakan terhadap pembangunan BIJB, dengan alasan keberadaan bandara tersebut tidak jelas, tidak transparan dan lebih mengarah kepada proses pemiskinan masyarakat yang sudah miskin. Mereka berencana melakukan unjuk rasa ke Gedung Sate menyampaikan aspirasi warga setempat.
Menurut Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Melolak BIJB Heri SK, Minggu (10/8), ada 3 hal yang dianggap sangat mendasar yang memperkuat arus penolakan pembangunan BIJB, yaitu soal ketidak jelasan dan transparansi pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap rencana pembangunan tersebut, sehingga masyarakat tidak paham mengapa di daerahnya harus ada bandara dan bagaimana nasib mereka setelah adanya bandara.
Kedua, dipastikan pembangunan BIJB yang akan menggunakan lahan di 11 desa di wilayah Kertajati ini akan mempercepat proses pemiskinan masyarakat desa yang saat ini memang masih tergolong miskin. Hal tersebut bisa dilihat dari kultur masyarakat setempat yang masih kental dengan pola masyarakat agraris.
“Sangat sulit bagi masyarakat agraris untuk berpindah pola ke industri ataupun ke pekerjaan lain. Apalagi dengan tingkat pendidikan rata-rata di 11 desa tersebut yang masih sangat rendah. Sehingga pesimis kalau kelak masyarakat yang terusir akan ikut menikmati pembangunan bandara tersebut.” tuturnya.
Yang ketiga, saat ini Pemprov Jabar lebih banyak menebar kebohongan terhadap warga baik menyangkut amdal, masa depan warga maupun rencana besar (grand master) dari bandara itu sendiri. Menurut Heri Yanga, mereka tetap menolak dengan dalih apapun, karena merasa dilcehkan terhadap produktivitas tanah warga yang dianggap lahan tersebut tidak produktif. Padahal selama ini, masyarakat hidupnya bersumber dari lahan yang selama ini akan dijadikan Bandara. (sumber : PR)
Seperti dikatakan diawal, proyek BIJB merupakan proyek skala besar yang memerlukan kajian yang konfrehensif disegala bidang. Ada tiga aspek penting yang harus dikaji secara jujur dan terbuka khususnya kepada masyarakat yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung. Ketiga aspek ini, yaitu: Aspek sosial, ekonomi dan ekologi. Analisi dari ketiga aspek ini harus dikaji secara profesional oleh tim yang memiliki integritas dan kecakapan dibidangnya masing. Bukan hanya sekedar menjadi dokumen pelengkap bagi terlaksananya proyek ini.
Mengapa hal ini penting dilakukan?. Sekali lagi proyek ini adalah proyek besar dan berdampak besar pula terhadap tatanan perikehidupan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Baik masyarakat maupun lingkungan.

















1. sing ADIL sa ADIL ADIL-na dina parkara GANTI Rugi Taneuh nu rek dipake (anu layak numutkeun kana kahrirupan ayeuna).
2. Peureunahkeun sing Tumaninah jang Rakyat (patani nu sok nyawah, pangebon anu sok ngebon jeung sajaba-na)ka tempat anyar anu Geunah,Tentram jeung Nyaman.
3. Ulah Poho sing sering2 we nga-wawarkeun ka RAKYAT Kertajati perkara rencana pangwangunan Lapangan Terbang ieu.
4. Aparat sing aya kawani nga-BASMI calo2 Taneuh anu geus la-liar di Sakitar Kertajati.
Prinsip uing mah SATUJU wae asal tekad Pamarentah bisa ngawajudkeun SILIH ASIH SILIH ASUH SILIH ASAH jang kamakmuran RAKYAT lain rek nga-Makmurkeun hiji JALMA.
Htur NUHUN.
Wassalam

mengingat taraf hidup dan sumberdaya manusia kita kian berada dalam kebimbangan, disamping itu teknologi, komunikasi dan perkembangan globalisasi semakin berorientasi kemasa depan,
maka seyogyanya kita selaku masyarakat yang memiliki intelektualitas yang mumpuni, patut bersyukur dengan adanya pembangunan Bandara Internasional di wilayah kita, sebab tidak menutup kemungkinan, kita sendiri yang harus bisa Survive/bertahan seiring kemajuan.
NB Lamun rek molor di gardu ronda bae mah, moal maju maju siah, kalah butakna oge.
Kop PIKIRAN BAE SORANGAN, tong musingkeun batur.
Kahartos Hileud Cau ???@


mungkin saran saya.. alangkah baiknya jika masyarakat diberi penyuluhan terlebih dahulu tentang baik brknya pembangunan bandara itu bagi mereka. jika mreka ttp mu bndra itu ad, brrti mreka sdh siap dg resikonya dan akn mnjalani resikonya itu. krena setahu saya... orang tua saya byk tidah mngetahui tentang proyek itu sama sekali, dan pendapat tiap masyarakat juga sangatlah berbeda jika ditanya perihal itu. itu brrti pemerintah blm bisa menjelaskan secara detail ke masyarakat tentang dampak positif atau negatifnya itu. selain itu, langkah baiknya juga jika masyarakat diikutsertakan dalam perkembangan pembangunan bandara itu.. dan bisa dipekerjakan juga... dengan demikian masyarakat masih bisa hidup tanpa sektor agraris yang biasa mereka lakukan.
saat ini saya sedang kuliah di jerman, dan mndpat berita dr ortu saya ttg pembebasan lhan itu, sayapun bhagia, krena mngkin bsa saja pas saya pulang nanti saya memilih untuk lngsung plang melalui bndara itu, jadi kn lebih dekat ke rumah saya dan tidak haruz ke jakarta dlu. tapi saya akan lebh bahagia jika keluarga n sanak saudara saya kedepannya tetap bahagia n tambah bhagia juga. terima kasih

Gabung di group Facebook untuk mendukung Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan TOL CISUMDAWU.
link nya: http://www.facebook.com/profile.php?ref=profile&id=1173627311#/group.php?gid=249831382035
trimakasih












