25 May 2009 16:01
Minat Menabung di Bank Syariah Cirebon Masih Kecil
Minat Menabung di Bank Syariah Cirebon Masih Kecil
Penulis : Rahardjo (Jurnalis di Cirebon)
SEMUA perbankan syariah di kantor cabang seperti halnya di Cirebon mengalami kesulitan likuiditas. Hal itu terlihat dari kondisi FDR (financing to deposit ratio) bank syariah yang rata-rata sudah melampaui 100%. Kondisi ini menunjukkan perbankan syariah masih menghadapi persoalan cukup serius terutama dalam kapasitas permodalan.
Rasio FDR perbankan syariah yang rata-rata di atas 100% menunjukkan fungsi intermediasi perbankan syariah berjalan efektif. Namun di sisi lain hal tersebut menunjukkan penghimpunan dana perbankan syariah berjalan lambat dibandingkan penyaluran dana.
Ukuran sehat FDR bagi perbankan adalah 85% atau paling tidak masih harus dibawah 100% karena perbankan wajib memiliki kelonggaran likuiditas untuk mengantisipasi permintaan pembiayaannya.
FDR atau dalam perbankan konvensional disebut LDR (loan to deposit ratio) di atas 100% tersebut mengindikasikan bahwa kredit perbankan syariah yang diperoleh dari dana pihak ketiga (DPK) telah disalurkan sepenuhnya. Bahkan, sampai melebihi kemampuan yang dimiliki.
Perbankan syariah menghadapi persoalan untuk memenuhi kapasitas permodalan. Hal tersebut menunjukkan bank syariah belum cukup berhasil menghimpun dana pihak ketiga. FDR bank syariah yang rata-rata berada di atas 100% menjadi suatu tantangan bagi perbankan syariah terutama di kantor cabang.
Info yang cukup menggembirakan tatkala pemerintah mengeluarkan obligasi syariah atau yang dikenal dengan sukuk. Dan ternyata sambutan atas penerbitan sukuk seri pertama ini ternyata sungguh luar biasa. Pun demikian di Cirebon. Agen penjual sukuk Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Cirebon kebanjiran pesanan sukuk.
Manager Marketing BSM Cabang Cirebon Ahmad Priyatna mengatakan penjualan sukuk ritel yang cukup besar tersebut karena melihat potensi Cirebon yang ternyata cukup besar.
Dana simpanan masyarakat Cirebon di bank menurut data Bank Indonesia cukup besar yang tersimpan dalam bentuk deposito dan tabungan. BSM membidik mereka untuk beralih ke investasi sukuk.
Dan terbukti penjualan sukuk jauh lebih baik jika dibandingkan dengan produk surat berharga yang dikeluarkan negara ORI 1 - 5 beberapa waktu lalu.
Penjualan ORI kurang karena bunganya dianggap kurang menarik hanya 9% ditambah krisis global membuat ORI-5 penjualannya kurang dari 50%. Sukuk merupakan produk syariah yang bebas bunga dan menerapkan sistem bagi hasil sama dengan produk syariah lainnya.
Margin keuntungan bagi hasil yang mencapai 12% menjadi daya tarik lebih dibandingkan investasi dalam bentuk deposito dan tabungan.
Sukuk menjadi produk yang paling diminati dari perbankan syariah.Pasar second sukuk saat ini bahkan sudah diatas harga pokok.
Sukuk adalah produk milik pemerintah bukan milik perbankan syariah. Perbankan syariah harus mampu membuat produk semacam sukuk yang menarik minat masyarakat agar dana pihak ketiga bank syariah bisa bertambah. Hal ini dilakukan melihat kondisi FDR hampir seluruh perbankan syariah yang mencapai diatas 100% menunjukan bank syariah masih kekurangan modal.
Berbagai upaya memang sudah banyak dilakukan oleh perbankan syariah untuk menarik minat masyarakat menyimpan uang di bank syariah, baik berupa tabungan atau deposito melalui berbagai kegiatan sosialisasi termasuk menerbitkan buletin syariah bulanan.
Namun di Cirebon, dimana sebagian kalangan berduit merupakan pebisnis murni yang sebagian besar merupakan warga keturunan Tionhoa, menganggap margin keuntungan syariah masih jauh kurang menguntungkan dibandingkan bunga bank umum.
Namun, pintarnya pebisnis di Cirebon, mereka memanfaatkan dengan baik dana bank syariah melalui pinjaman atau pembiayaan. Pasalnya meminjam di bank syariah tidak memberatkan dan mudah dilakukan. Alhasil pembiayaan jauh lebih besar dari pada dana masyarakat yang masuk. Beruntung bank syariah di Cirebon masih mendapatkan sokongan dana dari kantor pusatnya di Bandung atau Jakarta.
Sebagai contoh, pembiayaan Bank Jabar Syariah Cabang Cirebon hingga triwulan pertama tahun 2009 telah mencapai Rp59,6 miliar. Namun tidak diikuti dengan dana yang dihimpun bank. Dana masyarakat yang dihimpun hingga triwulan pertama tahun ini hanya sekitar Rp17 miliar. Atau FDR bank ini mencapai lebih dari 300%.
Lalu apa upaya yang dilakukan perbankan syariah saat ini? Untuk mengambil kebijakan ,setingkat kantor cabang tentu sulit dilakukan. Yang paling mungkin dilakukan adalah terus melakukan sosialisasi produk-produk bank syariah. Bukan hanya dikalangan masjid saja namun juga kalangan umum, bahwa bank syariah lebih tahan banting krisis dan menguntungkan namun sesuai secara Islam.
Jangan terlalu berdebat tentang arti syariah itu sendiri atau hanya dalam tataran keilmuan semata. (
Penulis : Rahardjo (Jurnalis di Cirebon)
SEMUA perbankan syariah di kantor cabang seperti halnya di Cirebon mengalami kesulitan likuiditas. Hal itu terlihat dari kondisi FDR (financing to deposit ratio) bank syariah yang rata-rata sudah melampaui 100%. Kondisi ini menunjukkan perbankan syariah masih menghadapi persoalan cukup serius terutama dalam kapasitas permodalan.
Rasio FDR perbankan syariah yang rata-rata di atas 100% menunjukkan fungsi intermediasi perbankan syariah berjalan efektif. Namun di sisi lain hal tersebut menunjukkan penghimpunan dana perbankan syariah berjalan lambat dibandingkan penyaluran dana.
Ukuran sehat FDR bagi perbankan adalah 85% atau paling tidak masih harus dibawah 100% karena perbankan wajib memiliki kelonggaran likuiditas untuk mengantisipasi permintaan pembiayaannya.
FDR atau dalam perbankan konvensional disebut LDR (loan to deposit ratio) di atas 100% tersebut mengindikasikan bahwa kredit perbankan syariah yang diperoleh dari dana pihak ketiga (DPK) telah disalurkan sepenuhnya. Bahkan, sampai melebihi kemampuan yang dimiliki.
Perbankan syariah menghadapi persoalan untuk memenuhi kapasitas permodalan. Hal tersebut menunjukkan bank syariah belum cukup berhasil menghimpun dana pihak ketiga. FDR bank syariah yang rata-rata berada di atas 100% menjadi suatu tantangan bagi perbankan syariah terutama di kantor cabang.
Info yang cukup menggembirakan tatkala pemerintah mengeluarkan obligasi syariah atau yang dikenal dengan sukuk. Dan ternyata sambutan atas penerbitan sukuk seri pertama ini ternyata sungguh luar biasa. Pun demikian di Cirebon. Agen penjual sukuk Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Cirebon kebanjiran pesanan sukuk.
Manager Marketing BSM Cabang Cirebon Ahmad Priyatna mengatakan penjualan sukuk ritel yang cukup besar tersebut karena melihat potensi Cirebon yang ternyata cukup besar.
Dana simpanan masyarakat Cirebon di bank menurut data Bank Indonesia cukup besar yang tersimpan dalam bentuk deposito dan tabungan. BSM membidik mereka untuk beralih ke investasi sukuk.
Dan terbukti penjualan sukuk jauh lebih baik jika dibandingkan dengan produk surat berharga yang dikeluarkan negara ORI 1 - 5 beberapa waktu lalu.
Penjualan ORI kurang karena bunganya dianggap kurang menarik hanya 9% ditambah krisis global membuat ORI-5 penjualannya kurang dari 50%. Sukuk merupakan produk syariah yang bebas bunga dan menerapkan sistem bagi hasil sama dengan produk syariah lainnya.
Margin keuntungan bagi hasil yang mencapai 12% menjadi daya tarik lebih dibandingkan investasi dalam bentuk deposito dan tabungan.
Sukuk menjadi produk yang paling diminati dari perbankan syariah.Pasar second sukuk saat ini bahkan sudah diatas harga pokok.
Sukuk adalah produk milik pemerintah bukan milik perbankan syariah. Perbankan syariah harus mampu membuat produk semacam sukuk yang menarik minat masyarakat agar dana pihak ketiga bank syariah bisa bertambah. Hal ini dilakukan melihat kondisi FDR hampir seluruh perbankan syariah yang mencapai diatas 100% menunjukan bank syariah masih kekurangan modal.
Berbagai upaya memang sudah banyak dilakukan oleh perbankan syariah untuk menarik minat masyarakat menyimpan uang di bank syariah, baik berupa tabungan atau deposito melalui berbagai kegiatan sosialisasi termasuk menerbitkan buletin syariah bulanan.
Namun di Cirebon, dimana sebagian kalangan berduit merupakan pebisnis murni yang sebagian besar merupakan warga keturunan Tionhoa, menganggap margin keuntungan syariah masih jauh kurang menguntungkan dibandingkan bunga bank umum.
Namun, pintarnya pebisnis di Cirebon, mereka memanfaatkan dengan baik dana bank syariah melalui pinjaman atau pembiayaan. Pasalnya meminjam di bank syariah tidak memberatkan dan mudah dilakukan. Alhasil pembiayaan jauh lebih besar dari pada dana masyarakat yang masuk. Beruntung bank syariah di Cirebon masih mendapatkan sokongan dana dari kantor pusatnya di Bandung atau Jakarta.
Sebagai contoh, pembiayaan Bank Jabar Syariah Cabang Cirebon hingga triwulan pertama tahun 2009 telah mencapai Rp59,6 miliar. Namun tidak diikuti dengan dana yang dihimpun bank. Dana masyarakat yang dihimpun hingga triwulan pertama tahun ini hanya sekitar Rp17 miliar. Atau FDR bank ini mencapai lebih dari 300%.
Lalu apa upaya yang dilakukan perbankan syariah saat ini? Untuk mengambil kebijakan ,setingkat kantor cabang tentu sulit dilakukan. Yang paling mungkin dilakukan adalah terus melakukan sosialisasi produk-produk bank syariah. Bukan hanya dikalangan masjid saja namun juga kalangan umum, bahwa bank syariah lebih tahan banting krisis dan menguntungkan namun sesuai secara Islam.
Jangan terlalu berdebat tentang arti syariah itu sendiri atau hanya dalam tataran keilmuan semata. (
Komentar
maman kardiman
pada 5 Jul 2009 22:01 :
saya harap pihak bang melirik usahaha batu alam.jangan seperti bank lainya kalau ngasi kridit ke pengusaha lokal bayak aturanya sepertiya ngasih pinjaman kurang yakin gitu.tapi kalau yg ngajukan kriditya orang keturunan dan bermata sipit kayaya tdk ragu tuh.semoga dgn adaya sariah ini pihak bank melirik pengusaha-pegusaha lokal dan menjadi batu loncatan buat pengusaha-pengusaha kecil seperti kami.








